- Istimewa
Pentil Dicabut hingga Diangkut Tak Segan-Segan Dilakukan di Jakarta Timur untuk Kendaraan dengan Kondisi...
Jakarta, tvOnenews.com - Tak segan-segan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur akan mencabut pentil hingga mengangkut kendaraan yang kondisinya terparkir liar atau sembarangan di atas trotoar di Jalan Raya Pondok Kopi, Malaka Jaya, Jakarta Timur.
Hal ini ditegaskan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Timur Renny Dwi Astuti pada Rabu (9/7/2025).
"Sebanyak 28 kendaraan kami tertibkan saat operasi penindakan kendaraan yang parkir liar di atas trotoar Jalan Raya Pondok Kopi, Malaka Jaya, tepatnya di samping RS Pondok Kopi," tegasnya.
Renny menyebut 28 kendaraan yang ditertibkan pada Selasa (8/7/2025) lalu itu terdiri dari delapan kendaraan yang dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 10 kendaraan diangkut menggunakan mobil derek jaring dan 10 kendaraan lainnya dicabut pentilnya.
Kendaraan-kendaraan tersebut dinaikkan ke atas mobil derek dan dibawa ke kantor Sudin Perhubungan setempat untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini dilakukan pihaknya lantaran banyaknya laporan mengenai banyaknya parkir liar di kawasan Pondok Kopi.
Parkir liar ini disebut-sebut menyebabkan penyempitan badan jalan, kemacetan hingga mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar wilayah tersebut.
Renny mengatakan penindakan kendaraan tak tertib ini berlangsung dalam situasi yang kondusif tanpa adanya perlawanan dari pemilik kendaraan.
Pihaknya pun sudah mengatur jadwal untuk melakukan penindakan parkir liar di wilayah Jakarta Timur yang berbeda-beda dan secara rutin dilakukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan bersama.
Dia berharap penertiban kendaraan di Jakarta Timur ini memberikan efek jera agar pengendara motor tidak lagi parkir di kawasan jalan tersebut. (ant/nsi)