news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pendaki asal Brasil Juliana Marins.
Sumber :
  • Instagram @ajulianamarins

Menkopolkam Sebut Gugatan Kematian Pendaki Juliana Marins Bukan dari Pemerintah Brasil

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan buka suara soal rencana gugatan atas kasus kematian warga Brasil Juliana Marins kepada Indonesia.
Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan buka suara terkait rencana gugatan hukum atas kasus kematian warga Brasil Juliana Marins kepada Indonesia.

Dia menegaskan rencana gugatan kasus kematian Juliana dilayangkan oleh pihak keluarga Juliana serta organisasi non profit (NGO), bukan resmi dari pemerintah Brasil.

“Gugatan diajukan dari pihak keluarga, yang kedua melalui semacam badan NGO di sana, bukan resmi dari pemerintah,” kata Budi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

Potret tim SAR gabungan rescue pendaki asal Brasil, Juliana Marins terperosok di jurang Gunung Rinjani
Sumber :
  • Basarnas

 

Budi mengatakan hubungan pemerintah Indonesia dengan pemerintah Brasil selama ini terus terjaga baik.

“Tapi kalau melihat casenya sendiri yang perlu diluruskan, kami dengan pihak kedutaan terus menjaga hubungan yang baik,” tuturnya.

Diketahui, Brasil berencana menempuh jalur hukum jika hasil autopsi lanjutan Juliana menunjukkan ada kelalaian yang menyebabkan perempuan 26 tahun itu meninggal dunia. 

Juliana meninggal dunia usai terjatuh saat mendaki pada 21 Juni lalu dan baru berhasil dievaluasi oleh Tim SAR setelah 4 hari karena banyaknya kendala.

Advokat HAM dari Kantor Federal Pembela Publik Brasil (Federal Public Defender's Office/DPU), Taisa Bittencourt, menuturkan otoritas Brasil tengah melakukan autopsi ulang kepada Juliana setelah mendapat permintaan dari pihak keluarga.

Hasil autopsi ini disebut akan menentukan apakah otoritas Brasil akan mengajukan penyelidikan internasional atas kematian Juliana atau tidak. (saa/muu)


 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral