news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tersangka kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Sumatera Utara Rasuli Efendi Siregar (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

Ini Deretan Nama yang Jadi Tersangka OTT KPK di Sumut

KPK meluruskan nama-nama terjaring OTT sekaligus statusnya sebagai tersangka atau saksi, dalam dugaan korupsi di lingkungan proyek di Sumatera Utara (Sumut).
Senin, 7 Juli 2025 - 07:32 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan nama-nama pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus statusnya sebagai tersangka atau saksi, dalam dugaan korupsi di Sumatera Utara (Sumut).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT KPK yang dilakukan di Sumut itu, pihaknya menjaring tujuh orang dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

"Bahwa dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, total sejumlah tujuh orang yang diamankan dan dibawa ke Jakarta," ujar Budi, Minggu (6/7/2025).

Meski demikian, setelah diperiksa lebih lanjut ada lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah;

  1. HEL, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
  2. RES, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Prov. Sumut merangkap PPK.
  3. KIR, Direktur Utama PT DNG.
  4. RAY, Direktur PT RN.
  5. TOP, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara.

Sementara itu, dua orang lainnya yaitu RY sebagai staf PNS Dinas PUPR Sumut dan TAU selaku staf KIR PT DNG yang juga dibawa ke Jakarta berstatus sebagai saksi.

Hal ini disampaikan Budi karena beredar informasi yang berbeda soal pihak terjaring OTT KPK di Sumut.

"Meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, kami sampaikan kembali pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan PJN Wilayah 1 Sumatera Utara," katanya menambahkan.

Diketahui, pada 28 Juni 2025 lalu KPK menetapkan lima orang tersangka dalam OTT Sumut.

Lima orang tersangka itu dibagi menjadi dua klaster, yaitu soal proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut.

Sementara itu, klister kedua terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.

Angka yang muncul dalam proyek tersebut berjumlah sekitar Rp231,8 miliar. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral