news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pria di Kemang Jadi Korban Penculikan Hingga Uang Dikuras.
Sumber :
  • Istimewa

Pria di Kemang Jadi Korban Penculikan Hingga Uang Dikuras

Seorang pria berinisial ASR (44) menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengalami kekerasan dan uangnya diperas di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
Jumat, 4 Juli 2025 - 21:06 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial ASR (44) menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengalami kekerasan dan uangnya diperas di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025).

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.40 WIB.

“Pada tanggal 25 Juni 2025 korban didatangi oleh 3 orang pelaku yang tidak diketahui namanya memaksa korban masuk kedalam mobil Toyota APV, lalu didalam mobil korban diikat dengan borgol dan dituduh memiliki hutang, dan menerima kekerasan fisik,” terang Ressa, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Kemudian atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di tubuhnya dan ATM miliknya senilai Rp3,5 juta dikuras oleh para pelaku.

Setelahnya korban melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya dengan nomor teregister LP/B/4333/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 Juni 2025. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku.

“Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan empat orang pelaku atas nama MD, AM, M, dan LS,” tegas Ressa.

Sementara itu Ressa menyebutkan keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Pelaku MD berperan memborgol tangan korban, mengambil uang dari ATM milik korban, memukul kepala korban sebanyak 3 kali, menginjak kaki korban, dan menerima uang hasil kejahatan.

“Pelaku AM berperan memiting korban dan menerima uang hasil kejahatan, pelaku M berperan menyupir mobil dan menerima uang hasil kejahatan, dan pelaku LS berperan merencanakan kejahatan, serta mengajak dan mengumpulkan orang-orang,” ujar Ressa.

Lebih lanjut Ressa menyebutkan, dalam penangkapan ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil dan uang tunai senilai Rp260 juta.

“Tim membawa tersangka ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” jelas Ressa. (ars/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral