- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Masyarakat Geger Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Hebohnya Setengah Mati
Jakarta, tvOnenews.com — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat suara soal kehebohan pengenaan pajak 10 persen terhadap olahraga padel.
Ia mengaku terkejut karena kebijakan tersebut sudah ramai dibicarakan publik, padahal dirinya belum mengetahuinya apalagi menandatanganinya.
“Jadi saya sendiri belum pernah tahu tentang olahraga padel dipungut pajak 10 persen, hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian memviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya, tetapi saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota, dikutip Jumat (4/7/2025).
Pramono menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang berlaku di Jakarta seharusnya diputuskan olehnya sebagai gubernur. Ia menegaskan belum menerima informasi apapun terkait pajak lapangan olahraga padel.
“Kan yang memutuskan gubernur. Jadi saya belum tahu, ya,” ucapnya.
Sementara itu, pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta telah menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
“Betul, olahraga padel dikenai objek pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) Hiburan dan Kesenian dengan tarif 10 persen,” kata Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Andri M Rijal.
Andri menegaskan pengenaan pajak ini bukan karena tren viral padel, melainkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Sebenarnya pengenaan pajak PBJT untuk olahraga padel ini disesuaikan dengan Pasal 49 ayat (1) huruf i Perda Nomor 1 Tahun 2024, olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran. Jadi kami kenakan pajaknya bukan karena viral juga,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pajak serupa bisa dikenakan pada objek hiburan lainnya jika memenuhi kategori yang diatur dalam regulasi.
“Nanti, kalau ada objek lainnya yang memenuhi kategori-kategori jasa hiburan dan kesenian, kami akan kenakan juga,” tegas Andri. (agr/nba)