- Istimewa
Soal Wacana Penyesuaian Tarif Ojol, Kemenhub Lakukan Kajian Secara Transparan
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan menegaskan wacana penyesuaian tarif ojek online (Ojol) masih dalam tahap pengkajian.
Aan memastikan rencana ini akan dikaji secara mendalam.
"Dalam menyusun regulasi, kami sangat berhati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek agar bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Perlindungan dan kesejahteraan pengemudi atau mitra menjadi salah satu prioritas utama kami," kata Aan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Aan menegaskan komitmennya untuk melibatkan semua pemangku kepentingan dalam proses pengambilan keputusan.
"Kami akan mendengarkan semua pihak, termasuk aplikator, asosiasi pengemudi, dan pakar di bidangnya sebelum mengambil keputusan final. Pendekatan multistakeholder ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada satu kelompok, tetapi memberikan keadilan bagi semua," papar dia.
Terkait adanya isu potongan tarif 20 persen yang menjadi sorotan belakangan, Aan menegaskan hal itu masih dalam tahap pengkajian secara mendalami dari berbagai perspektif.
"Kami menyadari bahwa potongan tarif menjadi salah satu isu sentral yang mempengaruhi kesejahteraan pengemudi. Kajian komprehensif sedang kami lakukan untuk menemukan formula yang adil bagi ekosistem transportasi online secara keseluruhan," tutur Aan.
Aan juga memastikan proses pengkajian dilakukan dari sisi studi akademis, analisis dampak ekonomi, dan konsultasi publik.
"Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara transparan dengan publik mengenai perkembangan kajian ini. Keputusan final akan diambil dengan mempertimbangkan aspek keadilan, keberlanjutan, dan perlindungan konsumen," tegasnya.
Aan menegaskan, pihaknya juga mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun sebuah regulasi. Hal ini diperlukan agar semua pihak dipastikan menjdapat perlakuan yang adil.
Aan memastikan, wacana penyesuaian tarif tersebut masih dalam proses pengkajian. Belum ada keputusan yang final.
"Kami ingin memberikan penjelasan bahwa pemberitaan mengenai kenaikan tarif ojek online sebesar 8-15% saat ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum merupakan keputusan final," kata Aan.
"Kajian yang kami lakukan tidak hanya terkait tarif dasar, tetapi juga menyangkut struktur pembagian pendapatan, termasuk isu potongan tarif 20% yang selama ini dikeluhkan oleh mitra pengemudi," tambah dia.