Sumber :
- Istimewa
Ratusan Orang Nyaris Jadi Korban TPPO Modus Calon Pekerja Migran, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Sebanyak 433 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal digagalkan keberangkatannya oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Kamis, 3 Juli 2025 - 17:59 WIB
"Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta,dan paling banyak Rp600 juta," tegas Yandri. (rpi/dpi)