news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Konferensi pers Polresta Bandara Soekarno-Hatta ungkap kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus calon pekerja migran ilegal..
Sumber :
  • Istimewa

Ratusan Orang Nyaris Jadi Korban TPPO Modus Calon Pekerja Migran, Polisi Tangkap 12 Pelaku

Sebanyak 433 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal digagalkan keberangkatannya oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta. 
Kamis, 3 Juli 2025 - 17:59 WIB
Reporter:
Editor :

"Ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp120 juta,dan paling banyak Rp600 juta," tegas Yandri. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral