- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Berita Foto: Tumpukan Rp1,3 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO
Tumpukan uang sitaan Rp1,3 triliun kasus korupsi ekspor CPO yang diungkap Kejaksaan Agung, Rabu (2/7). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Dalam konferensi pers, Kejagung menampilkan uang sitaan senilai Rp1,3 triliun tersebut. Tampak tumpukan sangat banyak dan luas memenuhi dalam ruangan tersebut.
Tumpukan uang terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Tahapan selanjutnya, setelah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum (JPU) menyita seluruh uang yang dititipkan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.
Tumpukan uang sitaan Rp1,3 triliun kasus korupsi ekspor CPO yang diungkap Kejaksaan Agung, Rabu (2/7). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
Adapun terkait frasa ‘menitipkan uang’, Sutikno mengatakan bahwa para terdakwa tersebut menitipkan uang yang mereka kirim untuk dimasukkan ke dalam RPL Kejaksaan.
"Di surat mereka adalah uang titipan untuk membayar ganti rugi terhadap kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya. (ant/dpi)