Sumber :
- istimewa - antaranews
Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika Digrebek Polda Sumut Senilai Rp300 Miliar
Baru-baru ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut grebek pabrik liquid vape yang diduga mengandung narkotika golongan I senilai Rp300 Miliar
Selasa, 1 Juli 2025 - 00:02 WIB
Keduanya kini dalam penyelidikan. Untuk pekerjaan tersebut, tersangka mendapat bayaran awal sebesar Rp10 juta.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk konsisten dan tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (aag)