news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Sumut, Bobby Nasution..
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar.

Anak Buah Kena OTT KPK, Bobby Nasution: Kami Sangat Menyayangkan

Baru-baru ini, anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yakni Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting atau akrab disapa Topan Ginting (TOP)
Senin, 30 Juni 2025 - 22:08 WIB
Reporter:
Editor :

Medan, tvOnenews.com - Baru-baru ini, anak buah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yakni Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting atau akrab disapa Topan Ginting (TOP), Kamis (26/6/2025).

Menyikapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sudah mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut agar jangan melakukan korupsi.

"Ini OPD (organisasi perangkat daerah) kami yang ketiga jadi tersangka dalam tindakan korupsi. Ini Pak Topan di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tentu kami sangat menyayangkan," ucap Bobby di Medan, Senin (30/6/2025).

Namun, pihaknya sebagai pemerintah provinsi sangat menghargai atas tindakan KPK terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Topan Obaja Putra Ginting dan empat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi atas proyek pembangunan dan preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut Ilyas Sitorus ditahan Kejari Batu Bara, Sumut, atas dugaan korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar.

Berikutnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut Zumri Sulthony atas dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp817.008.240,00.

"Kami pemerintah provinsi menghargai keputusan, dan penindakan apa pun dari KPK," beber Bobby.

Gubernur juga menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.

"Kemarin juga sudah saya sampaikan, jangan ada kegiatan-kegiatan seperti itu. Jangan ada lagi kelompok A, kelompok B, dan kelompok C. Semua enggak ada karena tujuannya untuk masyarakat," ungkap Bobby.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral