news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi pelecehan anak..
Sumber :
  • Antara

Soal Guru Ngaji Cabuli Murid di Tebet, Ketua RT: Warga Kaget, Pelaku Punya Majelis Taklim

Warga RT 3 Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, dikejutkan dengan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji bernama Ahmad Fadhilah.
Minggu, 29 Juni 2025 - 17:58 WIB
Reporter:
Editor :

"Mungkin menenangkan diri ya, beliau juga syok dan gak nyangka, mungkin menghindar (dari masyarakat), sanksi sosial mungkin ya. Siapa sih yang enggak syok," ujarnya.

Saat penangkapan AF berlangsung, Iin mengatakan, situasi sempat memanas.

"Pas udah rame, langsung dibawa polisi, takutnya anarkis,” ungkap Iin.

Kini, pihak RT dan RW telah bertemu dengan para korban di Polsek untuk mendampingi proses penanganan kasus.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menuturkan bahwa pelaku diduga telah melecehkan sedikitnya 10 anak sejak 2021 hingga Juni 2025.

Ardian mengungkap, pelaku menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.

“Pelaku menggambar organ kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluannya kepada korban, melakukan intimidasi, dan memberikan uang Rp10.000 hingga Rp25.000 agar korban tidak melapor,” ucap Ardian dalam keterangannya, Minggu (29/6).

Ardian menjelaskan, awal mula kasus ini bisa terungkap yakni berdasarkan laporan polisi yang telah teregister dengan nomor laporan: LP / B / 2301 / VI / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Mei 2025.

"Kejadian ini terungkap setelah pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap dua korban, CNS (10) dan SM (12), di kediamannya di Jalan K No. 13A, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, pada 18 Juni 2025," ungkap Ardian.

Ardian mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan dengan mengajak korban ke ruang tamu setelah murid laki-laki dipulangkan, lalu memaksa korban memegang kemaluannya hingga mengeluarkan air mani.

"Pelaku juga mengintimidasi korban dengan ancaman dan tamparan agar tidak melapor kepada orang tua," katanya. 

"Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari menunjukkan kemaluannya hingga memaksa korban melakukan perbuatan cabul secara bergantian," beber Ardian.

Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi. Adapun sejumlah barang buktinya berupa hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral