- istimewa - antaranews
Usai Mencuatnya OTT KPK di Sumut, Menteri PU akan Evaluasi Semua Jajaran Kementeriannya
Jakarta, tvOnenews.com - Usai mencuatnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumut, Kamis (26/6/2025). Kini, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo akan melakukan evaluasi terhadap semua jajaran kementeriannya mulai dari pejabat eselon 1 sampai dengan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.
"Menanggapi OTT KPK ini mungkin mulai minggu depan, atas restu Pak Presiden RI, kami harus mulai mengevaluasi seluruh jajaran Kementerian PU dari mulai eselon 1 sampai PPK agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan," ucap Dody Hanggodo di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Dirinya sudah berkali-kali mengimbau dan berpesan kepada para jajaran kementeriannya untuk selalu menghadirkan Tuhan di hati dalam menjalankan tugas.
"Saya sudah menginfokan beberapa kali, tolong selalu hadirkan Tuhan di hati kepada semua penyelenggara negara, tapi himbauan sepertinya sekedar imbauan," jelas Menteri PU.
Jika Presiden RI merestui maka Dody siap mulai melakukan evaluasi kepada semua jajaran kementeriannya pada pekan depan.
"Jika memang Pak Presiden memberikan restunya, mulai minggu depan saya harus mulai melakukan evaluasi kepada eselon 1 saya semua sampai dengan PPK-PPK saya semuanya," ungkap Dody.
OTT yang dilakukan KPK di Sumatera Utara (Sumut) tersebut telah membuat dirinya terpukul dan menjadi tamparan keras.
"Saya sendiri terpukul dan ini benar-benar tamparan keras ke saya," beber Dody.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.