news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

KPK sebut PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Suap Rp120 Juta, Bakal Ada Tersangka Baru?.
Sumber :
  • istimewa

KPK sebut PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Terima Suap Rp120 Juta, Bakal Ada Tersangka Baru?

Buntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Kamis (26/6/2025). Kini KPK menyebutkan perkembangan kasus tersebut.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:24 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya, tersangka KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka HEL disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, dari kasus ini apakah bakal ada tersangka baru? sampai saat berita ini diterbitkan pihak tvOnenews.com terus mengkonfirmasi dan mengupdate terkait OTT yang dilakukan KPK di Sumut. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral