news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin..
Sumber :
  • ANTARA

HUT Bhayangkara, Ini Titik-Titik yang Kemungkinan Terjadi Kepadatan di Jakarta, Polda Metro Jaya Imbau Warga Lewat Jalur Alternatif

Berikut ini adalah titik-titik yang kemungkinan akan mengalami kepadatan kendaraan saat HUT Bhayangkara yang digelar pada 1 Juli 2025 mendatang. Ini daftarnya.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengimbau agar warga Jakarta menggunakan jalur alternatif saat upacara perayaan HUT ke-79 Bhayangkara, yang digelar Selasa (1/7/2025) mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, petugas kepolisian agar berupaya maksimal agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Apabila kepadatan lalu lintas terjadi, maka petugas akan langsung melakukan pengalihan.

Masyarakat pun diminta agar selalu mematuhi instruksi petugas demi kelancaran di perjalanan.

Adapun beberapa ruas jalan yang kemungkinan akan terjadi kepadatan saat Hut Bhayangkara berkisar di seputar Jakarta Pusat.

Mulai dari Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Tomang-Harmoni, dan Jalan Juanda-Veteran kemungkinan akan mengalami kepadatan.

Selain itu, diperkirakan kepadatan juga terjadi di Jalan Gunung Sahari, Tugu Tani, dan Cempaka Putih.

Meski titik-titik itu diperkirakan jadi pusat kepadatan, wilayah lain di sekitarnya kemungkinan juga terdampak.

"Jalur-jalur ini sebaiknya dihindari atau lebih baik menggunakan transportasi publik," kata Komarudin, Sabtu (28/6/2025).

Ia juga mengungkapkan, pada 1 Juli 2025 layanan transportasi publik yaitu Transjakarta, MRT, dan LRT akan dikenakan tarif Rp1.

"Kami imbau masyarakat agar menggunakan akses transportasi publik," ujarnya menambahkan.

Salah satu rangkaian perayaan HUT Bhayangkara, yakni setelah upacara akan terjadi iring-iringan pengawalan petugas kepolisian dan POM TNI di jalan yang merupakan tamu undangan.

Dirinya berpesan agar masyarakat bisa melihat hal itu sebagai hal yang normal dan sesuai aturan Undang-Undang.

"Kami mengajak masyarakat untuk bisa melihat fenomena itu secara bijak terkecuali mungkin memang ada orang yang tidak ada urgensinya tapi minta buru-buru ini juga akan sangat berdampak," tambah dia. (ant/iwh)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral