- U-Repot
Pengakuan Mengejutkan Ustaz Khalid Basalamah Usai Dipanggil KPK, Singgung Surah An-Nisa Ayat 59
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Ustaz Khalid Basalamah dipanggil KPK, hari ini Senin (23/6/2025). Sontak, hal itu menjadi pusat perhatian publik.
Bahkan, baru-baru ini mencuat pengakuan mengejutkan Ustaz Khalid Basalamah usai diperiksa KPK.
Ia katakan, kehadirannya di KPK adalah bentuk ketaatan sebagai warga negara yang baik.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Dan itu adalah kewajiban untuk saya datang," beber Ustaz Khalid Basalamah dalam video 'Talkshow Tanya Ustaz: Bagaimana Menyikapi Pemberitaan Ustaz Khalid Basalamah Dipanggil KPK?' yang diunggah di kanal YouTube-nya, Kamis (26/6/2025).
Bahkan, dia jelaskan, kehadirannya di lembaga antirasuah tersebut merupakan implementasi dari konsep Ahlussunah wal Jamaah yang ia pegang. Yakni ketaatan kepada pemerintah, sebagaimana landasan Surah An-Nisa ayat 59.
Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza'tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Menurut Ustaz Khalid, kehadirannya di KPK semata-mata karena diminta memberikan informasi seputar haji dan kuota haji. Mengingat dirinya merupakan praktisi lapangan yang juga mengelola travel umrah dan haji.
"Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Khalid juga menyoroti pemberitaan media yang menurutnya terlalu membesar-besarkan. Ia menyayangkan judul-judul berita yang bersifat provokatif, seolah-olah dirinya sudah jadi tersangka.