news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejari Belitung Inisiasi Penandatanganan Pakta Integritas untuk Perkuat Pengawasan Pengiriman Timah.
Sumber :
  • Istimewa

Perkuat Pengawasan Pengiriman Timah, Kejari Belitung Inisiasi Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Berbagai Pihak

Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung inisiasi penandatanganan pakta integritas terkait pengawasan timah.
Jumat, 27 Juni 2025 - 15:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung inisiasi penandatanganan pakta integritas terkait pengawasan timah.

Hal ini dilakukan mengingat masih maraknya terjadi tambang ilegal, penyelundupan dan ketidakpatuhan terhadap regulasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Untuk mendorong percepatan perbaikan tata kelola dan memastikan pengawasan timah yang lebih ketat, Kejari Belitung inisiasi penandatanganan pakta integritas tentang 'Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung'. 

Penandatangan pakta integritas dilakukan antara PT Timah Tbk, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Tanjung Pandan dan Kejaksaan Negeri Belitung yang berlangsung di Kantor Perwakilan PT Timah Tbk. di Jakarta, Kamis (26/6/2025). 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap pengiriman timah khsususnya dari Pulau Belitung untuk mengurangi kebocoran pendapatan negara, dan mendukung industri timah yang berkelanjutan.

Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas timah di Pulau Belitung agar tidak menimbulkan kerugian negara. 

"Kami menginisiasi ini karena maraknya pengiriman timah yang tidak berdasarkan surat-surat dan dokumen yang lengkap. Kami melibatkan PT Timah sebagai pemegang IUP di Belitung, sehingga kami menginisiasi untuk mulai menertibkan. Sangat disayangkan apabila banyak pendapatan negara harusnya kembali ke negara dan masyarakat tidak kembali lagi kepada masyarakat," ujarnya. 

Bagus menambahkan, kejaksaan RI terus bergerak memperbaiki tata kelola timah pasca perkara tindak pidana korupsi yang melanda PT Timah Sehingga kejaksaan negeri belitung mendapatkan dukungan penuh dalam upaya perbaikan tata kelola yang juga dilakukan PT Timah. 

Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim intelijen maritim Kejaksaan Agung ditemukan aktivitas pengiriman timah dari Pulau Belitung yang dinilai merugikan negara. 

"Saat kami melakukan investigasi melalui tim intelijen maritim didapatkan data bahwa beberapa kali pengiriman di Januari yang marak pada hari Sabtu dan minggu bisa sampai 2-3 kali. Kami mencatatkan manifest bersama KSOP dan Dishub untuk menganalisa dan mengumpulkan data untuk melaporkan ke tim. Kami mempunyai data dari manifest dari masing-masing pelabuhan," ujarnya. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral