- Adinda Ratna Safira-tvOne
Polri Selamatkan 98 WNI Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Pekerjaan ART hingga Scam Online ke Kamboja-Timur Tengah
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Amingga Primastito mengatakan bahwa upaya ini merupakan hasil sinergi Subdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP3MI Banten yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang periode 1 hingga 25 Juni 2025.
“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” kata Amingga, dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Amingga menuturkan bahwa para korban direkrut oleh orang-orang yang dikenal secara pribadi, seperti kerabat atau tetangga, yang membentuk jaringan perekrutan terselubung.
“Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di Timur Tengah serta sebagai tenaga di industri perjudian dan penipuan online (scam online) di Myanmar dan Kamboja,” terang Amingga.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang saat ini tengah terjadi konflik akibat peperangan dan di perbatasan Thailand dengan Kamboja akibat sengketa wilayah,” sambungnya.
Amingga menyebutkan seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses assessment guna menelusuri jaringan perekrut.
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman agar mendapat pelindungan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto menyebutkan bahwa seluruh WNI ini diduga akan berangkat tanpa prosedur resmi dari pemerintah.
“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebanyak 98 calon PMI nonprosedural akan berangkat ke berbagai negara termasuk Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar dan Malaysia,” ungkap Fanny.
Fanny mengungkapkan para calon PMI ini menggunakan modus berpura-pura sebagai wisatawan, pelajar atau jemaah ibadah agar lolos pemeriksaan.