news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

ILUSTRASI - Uang.
Sumber :
  • Antara/Yudhi Mahatma

Imbas Pinjam Uang Rp17 ke Sejumlah Petugas PPSU untuk Keperluan Pribadi, "Pak Lurah" Ini Dibebastugaskan

Imbas meminjam uang hingga mencapai Rp17 juta ke sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Lurah Malaka Sari Eric Dasya Refanda dibebastugaskan dari jabatannya.
Jumat, 27 Juni 2025 - 08:05 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Imbas meminjam uang hingga mencapai Rp17 juta ke sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Lurah Malaka Sari Eric Dasya Refanda dibebastugaskan dari jabatannya.

Hal ini disampaikannya Wali Kota Jakarta Timur Munjirin pada Jumat (27/6/2025).

"Lurah Malaka Sari dibebastugaskan untuk sementara waktu. Untuk Lurah Malaka Sari sudah ditunjuk Pelaksana Harian atau Plh," ujarnya. 

Munjirin menyebut pembebasan tugas Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, ini sebagaimana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian sebagaima a Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Negeri Sipil dan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dia mengatakan pemberhentian sementara jabatan tersebut sambil menunggu keputusan sanksi tetap dan hasil pemeriksaan.

"Bukan pencopotan jabatan, tapi dibebastugaskan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," terangnya.

Sebelumnya, kata dia, Lurah Malaka Sari telah melewati pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh Camat Duren Sawit.

Lalu, lurah tersebut juga sudah berhadapan langsung dengan Munjirin pada Rabu (25/6/2025) lalu.

Begitu juga dengan Inspektorat Kota Jakarta Timur dan badan kepegawaian yang sudah memanggil Lurah Malaka Sari Eric Dasya.

"Kita menunggu hasil pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini oleh Inspektorat," ujarnya. 

Munjirin mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap kasus tersebut secara lebih jelas sekaligus menindaklanjuti laporan terkait tindakan oknum lurah tersebut. 

Pihaknya memastikan akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap Lurah Malaka Sari.

Sebelumnya, Wakil Camat Duren Sawit Sri Sundari mengatakan pihaknya sudah memeriksa dan meminta keterangan langsung dari Lurah Malaka Sari.

"Hasilnya kami sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan. Hasilnya sudah kita laporkan ke tingkat kota," kata Sri, Kamis (26/6/2025). 

Selain memeriksa lurah, sambung Sri, pihak kecamatan juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga PPSU yang diduga meminjamkan uangnya.

Berdasarkan keterangan dari Lurah Malaka Sari dan PPSU tersebut, uang sudah dikembalikan pada Rabu (18/6/2025). Adapun uang yang dipinjam oknum lurah digunakan untuk keperluan pribadi. (ant/nsi)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral