news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bongkar Penambangan Liar di Sulsel, Polisi Buru Aktor Pembeking.
Sumber :
  • Istimewa

Bongkar Penambangan Liar di Sulsel, Polisi Buru Aktor Pembeking

Polisi menangkap sejumlah penambang liar yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu.
Rabu, 25 Juni 2025 - 19:51 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap sejumlah penambang liar yang beraktivitas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 21 Juni 2025 lalu.

Penangkapan itu tak lepas dari respons Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto yang menerima laporan aktivitas penambangan liar dari Koperasi Unit Daerah (KUD) Perintis.

Dalam operasi tersebut, para pelaku berhasil diamankan di lokasi tambang ilegal. 

Tak hanya itu, ditemukan pula enam unit alat berat yang digunakan untuk menambang secara melawan hukum.

Keenam alat berat tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai barang bukti. 

Para pelaku telah ditahan di Polres Kotamobagu dan proses hukum kini tengah berjalan. 

Polda Sulawesi Utara juga turut melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik praktik penambangan ilegal tersebut.

Kepala Teknik Tambang (KTT) KUD Perintis, Ir. Sarwo Edi Lewier mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kotamobagu yang dinilai menunjukkan keberpihakan pada hukum dan keberanian dalam menindak pelanggaran, meskipun aktivitas ilegal ini diduga melibatkan aktor-aktor kuat yang menjadi beking di belakang layar.

"Ini merupakan langkah konkret yang sangat kami apresiasi. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Kotamobagu dan seluruh anggota yang telah bekerja dengan cepat dan profesional. Penertiban ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan," kata Sarwo kepada awak media, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Sarwo menuturkan aktivitas penambangan ilegal bukan hanya merugikan pihak pemilik IUP secara finansial.

Namun turut serta menciptakan kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial, dan kerugian bagi negara akibat hilangnya potensi pendapatan dari pajak dan royalti. 

Ia menambahkan, KUD Perintis tetap berkomitmen menjalankan praktik tambang yang sah, transparan, dan ramah lingkungan.

Ia menyebut saat ini pihak kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan tambang ilegal.

Dari informasi yang didapat pihaknya diketahui fokus penyidik kini diarahkan pada pengungkapan aktor-aktor yang membekingi kegiatan tersebut.

"KUD Perintis berharap proses hukum berjalan secara transparan, objektif, dan tuntas, sebagai bentuk efek jera bagi pelaku tambang liar dan pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum," kata Sarwo.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral