news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mobil Calya Putih yang Terobos Gerbang Tol Cisalak.
Sumber :
  • Instagram

Pengemudi Calya Putih yang Terobos Gerbang Tol Cisalak Ternyata Sempat Kebut-kebutan dan Serempet Mobil Lain

Polisi mengungkap fakta baru terkait pengemudi mobil Calya berwarna putih yang sempat viral karena menerobos gerbang tol Cisalak berpelat nomor B 2829 UIL.
Selasa, 24 Juni 2025 - 16:01 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru terkait pengemudi mobil Calya berwarna putih yang sempat viral karena menerobos gerbang Tol Cisalak. Diketahui, mobil tersebut berpelat nomor B 2829 UIL.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menuturkan bahwa pengemudi mobil tersebut ternyata sempat berkendara ugal-ugalan di dalam jalan tol.

"Betul, (kebut-kebutan) kami ada menerima kiriman video seperti itu. Dalam video tersebut pengemudi terlihat menyerempet mobil dan langsung pergi," ungkap Argo, saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Kemudian, berdasarkan video viral yang dilihat tvonenews.com pada sebuah akun Instagram, terlihat mobil Calya Putih itu juga sempat menyerempet mobil lain di sekitarnya, akibat arogansi sang pengemudi.

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan mobil Toyota Calya putih berpelat B 2829 UIL nekat menerobos gerbang tol otomatis demi menghindari pembayaran.

Berdasar rekaman video yang diunggah oleh salah satu akun instagram, pengemudi mobil tersebut tampak sengaja memepet kendaraan didepannya hingga berhasil lolos tepat sebelum plang pembatas kembali tertutup.

Aksi nekat ini dilakukan sebanyak dua kali, pertama di Gerbang Tol (GT) Cisalak 1 dan kedua di GT Cimanggis 2, Depok, Jawa Barat.

"Toyota Calya putih dengan nopol B 2829 UIL menjadi viral setelah terekam dashcam tidak membayar tol. Kejadian terjadi di GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis 2 Depok, Jawa Barat. Menerobos palang pintu tol bisa dikenakan sanksi pidana dan denda, sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta peraturan jalan tol yang berlaku," demikian seperti dikutip dari akun Instagram @otohubdotco, Kamis (19/6/2025).

Menanggapi kejadian ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, memastikan pihaknya tengah melacak pengemudi mobil tersebut.

“Betul (sedang dicari). Coba saya cek dulu,” kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (19/6).

Argo menyayangkan aksi yang dinilainya sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain melanggar aturan lalu lintas, manuver seperti itu bisa memicu kecelakaan, terutama di area sempit seperti gerbang tol.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena selain pelanggaran rambu, perilaku tersebut berpotensi berbahaya bagi pengguna jalan lainnya. Dan akan dilakukan penindakan,” beber Argo. (rpi/muu)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral