- Dokumentasi DPR RI
DPR Desak Pemerintah Usut Dalang di Balik Penjualan Pulau di Anambas, Singgung Peran Pejabat
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyoroti soal kabar penjualan empat pulau di Kepulauan Anambas, Provinsi Riau, yang ditawarkan melalui situs online.
Dia mengkritik keras adanya indikasi bahwa perusahaan yang menawarkan pulau tersebut sedang dalam proses menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).
“Ini bahaya laten. Status PMA seharusnya tidak boleh dijadikan celah untuk mengelola wilayah strategis kelautan dan konservasi,” tegas Daniel dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).
- Istimewa
“Jika tidak dikendalikan, maka kedaulatan ekologis kita bisa dikapitalisasi oleh pemodal asing di balik legalitas administratif,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Daniel mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut.
"Kementerian-kementerian tersebut harus memastikan siapa yang memberi hak kelola, apa dasar hukumnya, dan apakah ada peran pejabat atau aktor lokal yang bermain di belakang layar,” ujar Daniel.
Menurutnya, pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri mengapa pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia bisa diperjualkanbelikan.
“Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Tak hanya itu, Daniel juga meminta adanya evaluasi ketat atas investasi asing di kawasan konservasi.
Dia menyebut izin pengelola swasta harus dicabut jika ditemukan adanya kawasan konservasi yang disewakan.
“Tidak boleh ada PMA yang diberikan izin di wilayah yang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi tanpa evaluasi dampak ekologis, sosial, dan kultural yang menyeluruh. Jika perlu, cabut izinnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Daniel meminta kementerian terkait di Kabinet Merah Putih untuk bersinergi dan satu suara dalam mengambil kebijakan.
“Semua harus berpegang kepada UU dan peraturan, jangan di antara menteri di kabinet saling beda,” tuturnya.
Dia pun mendorong pemerintah untuk menyusun peta hukum dan ekologi seluruh pulau kecil di Indonesia.
“Tidak bisa lagi negara buta terhadap status aset strategisnya sendiri,” tutup dia. (saa/muu)