news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wamendagri Bima Arya di IPDN, Jatinangor, Jawa Barat..
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

Pulau di Anambas Dijual secara Online, Kemendagari Segera Turun Tangan Lakukukan Penyelidilan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyelidiki dugaan jual beli pulau kecil di Pulau Anambas, Kepulauan Riau secara online. Begini kata Bima Arya.
Senin, 23 Juni 2025 - 17:59 WIB
Reporter:
Editor :

Bandung, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyelidiki dugaan jual beli pulau kecil di Pulau Anambas, Kepulauan Riau secara online. 

Mereka menegaskan larangan menjualbelikan pulau-pulau di Indonesia.

Wamendagri Bima Arya menegaskan tidak ada pulau yang dapat dimiliki secara pribadi dan seluruhnya. 

Terdapat batas-batasan dalam pemanfaatan lahan.

Ilustrasi penjualan pulau di Indonesia.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Intinya tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi, secara keseluruhan, ada batasan ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70 persen. Itu pertama," ucap dia, Senin (23/6/2025).

Bima menyebut terdapat batasan-batasan dalam menyewa lahan di pulau kecil. Seperti maksimal sebesar 70 persen.

Ia menyebut lahan di pulau kecil dapat disewakan akan tetapi mengacu kepada aturan yang berlaku dan tidak boleh disewa secara keseluruhan.

"Lahan itu bisa saja disewakan tapi itu ada aturannya, tapi tadi porsinya tidak bisa keseluruhan," kata dia.

Pihaknya akan mendata wilayah yang harus dijaga.

"Kita akan menginventarisir hal-hal atau wilayah yang harus kita jaga kepemilikannya," kata dia. (cep/muu) 
 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral