- Tangkapan Layar
Komisi II DPR Minta Kemendagri Data dan Selesaikan Seluruh Sengketa Pulau
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menanggapi kemunculan kembali sengketa antarwilayah terkait kepemilikan pulau setelah penyelesaian sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Dia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mendata seluruh pulau yang berpotensi disengketakan antardaerah.
“Penyelesaian sengketa Pulau Aceh dan Sumatera Utara memang patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kita lengah. Faktanya, masih ada potensi sengketa wilayah lain yang belum tersentuh,” kata Toha dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
“Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” sambungnya.
Menurutnya, keberadaan pulau-pulau kecil yang belum memiliki kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horizontal antar pemerintah daerah.
Toha menilai pemerintah perlu melakukan pencegahan dini sebelum permasalahan berkembang menjadi konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antar daerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah,” tegas politisi PKB itu.
“Karena itu, Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” sambung Toha.
Toha juga mendorong Kemendagri untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta kementerian/lembaga terkait lainnya dalam menyusun peta wilayah yang sah dan diakui bersama.
“Pendataan dan penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang akurat dan disepakati semua pihak,” ujar dia.
“Ini bagian dari menjaga integrasi wilayah NKRI sekaligus memperkuat otonomi daerah yang sehat,” sambung Toha.
Usai persoalan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut, kini tujuh pulau di Pekajang yang terletak di perbatasan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung kembali diperebutkan.
Selain itu, ada juga sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur.
Pulau-pulau ini tersebar di perairan selatan Pulau Jawa, yaitu di sekitar Kecamatan Munjungan dan Panggul di Trenggalek, dan Kecamatan Pucanglaban di Tulungagung.
Sengketa itu muncul karena adanya klaim tumpang tindih atas sejumlah pulau kecil tak berpenghuni.
Masyarakat setempat menyebut bahwa pulau-pulau itu berada di wilayah Trenggalek. Sedangkan dalam peta resmi Tulungagung, sebagian pulau dianggap sebagai bagian kabupaten tersebut. (saa/nsp)