news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Surat Palsu.
Sumber :
  • IStock

Diduga Dapat SK Bodong Saat Beralih Jadi ASN, Pensiunan TNI Kini Terkatung-katung Tak Punya Kerja

Purnawirawan TNI AU berpangkat Kolonel yakni Rusnawi mengadu ke Polres Metro Jakarta Timur usai diduga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN palsu yang dikeluarkan sebuah lembaga negara.
Jumat, 20 Juni 2025 - 01:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Purnawirawan TNI AU berpangkat Kolonel yakni Rusnawi mengadu ke Polres Metro Jakarta Timur usai diduga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN palsu yang dikeluarkan sebuah lembaga negara.

Rusnawi menjelaskan peristiwa itu bermula pada Februari 2020 lalu ketika dirinya menerima informasi adanya open bidding atau lelang jabatan di sebuah lembaga negara. 

Rusnawi kemudian mengikuti lelang jabatan itu dan dinyatakan lulus lalu mendapatkan SK dan dilantik untuk ditugaskan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Tanggal 1 April diangkat dan dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN NTB," kata kepada awak media, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Dikarenakan sudah mulai bertugas di instansi lain, sesuai aturan, Rusnawi akhirnya memutuskan untuk pensiun dini dari TNI AU pada Agustus 2020. 

Selain itu, Rusnawi juga mulai mengurusi surat resmi pengalihan tugasnya dari TNI AU menjadi ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada September 2020, keluar surat dari BKN yang menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan oleh lembaga tempatnya bertugas tak sah. 

Akibatnya, gaji dan tunjangan Rusnawi selama bertugas di NTB tak dapat dicairkan hingga membuat dirinya terkatung-katung tanpa kejelasan hingga sekarang.

"Sejak April 2020 tidak menerima gaji," ucap dia.

Kini, setelah bertahun-tahun, Rusnawi masih berupaya untuk mencari keadilan.

Dia mengaku telah mengadu ke Polres Metro Jakarta Timur, melayangkan gugatan ke pengadilan, hingga melayangkan surat ke Presiden, Prabowo Subianto.

"Saya sekarang kehilangan pekerjaan, tidak ada penghasilan," ujar dia.

Ia pun mengaku telah mendapat jawaban dari Presiden dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Lanjut SK Presiden ttd Mensesneg diabaikan BKKBN dan BKN," katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan Bachriel mngkornfirmasi pihaknya telah menerima aduan dari Rusnawi. 

Kini, kasus itu sudah naik ke tahap penyelidikan dan akan segera dilakukan gelar perkara.

"Sudah jadi LP, masih lidik. Rencana gelar perkara untuk peningkatan status," kata dia. (raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral