news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Brigadir Ade Kurniawan (rompi kuning) saat menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Mapolda Jateng, Kamis (10/4/2025)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Masih Ingat Brigadir Ade Kurniawan, Oknum Polda Jateng yang Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelapnya? Begini Nasibnya Kini

Masih ingat dengan sosok Brigadir Ade Kurniawan, oknum polisi Polda Jateng yang bunuh bayi berusia 2 bulan hasil hubungan gelapnya? Begini kata Kejari Semarang.
Kamis, 19 Juni 2025 - 20:48 WIB
Reporter:
Editor :

Semarang, tvOnenews.com - Masih ingat dengan sosok Brigadir Ade Kurniawan, oknum polisi Polda Jateng yang bunuh bayi berusia 2 bulan hasil hubungan gelapnya? 

Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Brigadir Ade Kurniawan kini telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Kamis (19/6/2025).

Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh dengan disertai barang bukti. 

Saat diserahkan ke Jaksa, AK terlihat menghindari awak media.

Brigadir Ade Kurniawan (AK), oknum Polda Jateng yang bunuh bayi diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne

 

"Kami menerima satu tersangka Ade Kurniawan anggota Polri dari kasus kekerasan terhadap anak mengakibatkan kematian disertai dengan 22 bukti," ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Semarang, Sarwanto.

Dia menjelaskan, AK didakwa dengan tiga pasal meliputi Pasal 80 ayat 3 dan 4 junto Pasal 76C UU Nomor 17 tahun 2016 serta Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Ancaman masing-masing pasal berbeda dari 5 tahun hingga 15 tahun," jelasnya. 

Sarwanto menyebut, tersangka bakal dilakukan penahanan di Rutan Semarang selama 20 hari. 

Hal ini karena ada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

“Soal motif yang dilakukan tersangka nanti di pengadilan ya," imbuhnya. (dcz/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral