- Istimewa
Kasus Penipuan Modus Adopsi di Rumah Sakit Akhirnya Terbongkar, Pelaku Pura-Pura ke Kasir Setelah Terima Uang tapi Tak Pernah Kembali
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penipuan yang dilakukan seorang wanita berinisial AU dengan modus adopsi bayi di rumah sakit di Jakarta Barat akhirnya berhasil terungkap.
Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan AU ditangkap saat hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya.
Ada dua orang korban sudah melapor ke pihak kepolisian, yakni JH dan HI.
"Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali. Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," kata dia, Kamis (19/6/2025).
Berdasarkan keterangan korban JH, kejadian yang dialaminya terjadi pada Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 13.40 WIB.
"Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp5,4 juta dengan dalih keperluan administrasi," ujarnya.
Setelah menerima uang, kata Eko, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali. Sementara itu, korban menunggu tanpa kepastian.
Korban kedua, yakni HI mengalami kejadian serupa pada Minggu (8/6/2025) malam.
"Pelaku meminta total Rp5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang," terangnya.
Akhirnya pelaku pun ditangkap saat sedang berada kembali di rumah sakit yang sama dengan dugaan akan mengulangi aksinya pada Jumat (13/6/2025).
"Petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Eko.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
"Itu pokok pasalnya (ancaman hukuman) empat tahun penjara. Namun, karena berulang-ulang dan sebagai mata pencaharian bisa dikenakan lima tahun," pungkasnya. (ant/nsi)