news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wali Nanggroe Aceh Tengku Mahmud Al Haythar sambangi rumah Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025) sore..
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Final soal Polemik 4 Pulau, Wali Aceh Tengku Mahmud Temui Jusuf Kalla

Wali Nanggroe Aceh Tengku Mahmud Al Haythar menyambangi rumah Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025) sore.
Selasa, 17 Juni 2025 - 20:43 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wali Nanggroe Aceh Tengku Mahmud Al Haythar menyambangi rumah Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan pada Selasa (17/6/2025) sore.

Berdasar pantauan tvOnenews.com di lokasi, tampak Wali Nanggroe Aceh datang lebih dulu. 

Ia mengenakan setelan jas berwarna hitam. Sementara, JK mengenakan kemeja batik bernuansa biru.

Adapun, pertemuan ini dalam rangka silaturahmi membahas polemik 4 pulau yang sempat diperebutkan kemarin.

Pulau Mangkir Gadang
Sumber :
  • Istimewa

 

"Sekarang alhamdulillah persoalan sudah selesai. Udah enggak banyak komentar lagi," ucap JK kepada wartawan di lokasi, Selasa (17/6).

Pada kesempatan sama, Wali Nanggroe Aceh Tengku Mahmud menyampaikan rasa syukurnya atas selesainya polemik 4 pulau, yang kini telah dikembalikan menjadi milik Provinsi Aceh.

"Mengucapkan syukur alhamdulillah. Saya syukur alhamdulillah pada Allah SWT masalah pulau itu sudah diselesaikan dengan bijaksana. Dan saya tidak kurang, saya ucapkan terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla yang sudah membantu memberi masukan untuk menyelesaikan persoalan," tutur mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Seperti diketahui, Jusuf Kalla berperan dalam penyelesaian konflik Aceh melalui perjanjian Helsinki 2005. JK dikenal sebagai tokoh perdamaian di Aceh.

Dalam polemik perebutan 4 pulau ini, JK kembali menegaskan pentingnya Perjanjian Helsinki terkait sengketa empat pulau (Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang) antara Aceh dan Sumatera Utara, merujuk pada batas wilayah Aceh sesuai UU No. 24 Tahun 1956 yang diakui dalam perjanjian.(rpi/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral