- Tangkapan layar tvOne
Terungkap! Teror Bom Pesawat Haji Berawal dari Email Misterius Jam 7 Pagi
Jakarta, tvOnenews.com – Panik dan tegang mewarnai jalur udara Tanah Air pada Selasa pagi (17/6/2025).
Pesawat Saudia Airlines SV 5276 yang mengangkut 442 jemaah haji kloter 12 JKS dari Jeddah menuju Jakarta, tiba-tiba mendapat ancaman bom. Ancaman diterima melalui surat elektronik misterius yang dikirim kepada PT Angkasa Pura Indonesia pada pukul 07.30 WIB.
Surat elektronik yang datang dari pihak tak dikenal itu menyebutkan rencana peledakan terhadap pesawat yang membawa 207 jemaah laki-laki dan 235 jemaah perempuan tersebut.
"E-mail tersebut berisikan ancaman orang yang tidak dikenal yang akan meledakkan pesawat milik Saudi Airlines," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, dalam keterangan resminya.
EOC Bandara Soetta Langsung Aktif, Rute Dialihkan
Mendapati teror itu, PT Angkasa Pura segera mengaktifkan Emergency Operation Center (EOC) di Bandara Soekarno-Hatta. Komite Keamanan Bandara dikumpulkan, dan koordinasi pengamanan langsung dilakukan. Namun, langkah lanjutan datang dari ketinggian—tepatnya dari dalam kokpit.
Pukul 10.17 WIB, pilot pesawat SV 5276 menghubungi AirNav Indonesia dan memutuskan divert alias mengalihkan pendaratan dari Bandara Soetta ke Bandara Kualanamu, Medan, demi penanganan darurat yang lebih cepat.
Langkah ini langsung direspons cepat oleh otoritas Kualanamu. EOC diaktifkan, dan Komite Keamanan Bandara dipanggil masuk ke ruang kendali. Tak hanya itu, Tim Jihandak Polri juga dikerahkan dan siaga penuh di lapangan.
Mendarat di Kualanamu, Penumpang Dievakuasi, Pesawat Disisir
Pada pukul 10.55 WIB, pesawat mendarat mulus di Bandara Kualanamu dan diarahkan ke lokasi parkir terisolasi (isolated parking position). Seluruh penumpang haji dievakuasi satu per satu untuk menjamin keselamatan.
Tim Penjinak Bahan Peledak segera menyisir kabin pesawat untuk memeriksa keberadaan bahan peledak. Pemeriksaan dilakukan dengan ketat, sesuai standar darurat keamanan penerbangan nasional.
“Langkah-langkah penanggulangan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen Hubud Nomor PR 22 Tahun 2024,” jelas Lukman.
Keamanan Diperketat, Investigasi Dijalankan
Meski belum ditemukan bahan peledak hingga berita ini ditulis, pihak berwenang tak menganggap enteng kasus ini. Investigasi mendalam tengah berlangsung, melacak jejak digital dari email teror tersebut.