- Antara
Tegas, KPK Didesak Serius Tangani Dugaan Kasus Ini di PT Pupuk Indonesia
Artikel ini telah mendapat hak jawab dari pihak Pupuk Indonesia sebagaimana diunggah dalam artikel bertajuk: "Pupuk Indonesia Ungkap Fakta Sebenarnya Terkait Tuduhan Manipulasi Laporan Keuangan dan Dugaan Korupsi Rp8,3 Triliun: Tidak Benar!" yang diunggah pada Rabu, 18 Juni 2025.
Jakarta, tvOnenews.com - Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin (16/6/2025).
Mereka menuntut KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN.
Mereka menyebut masalah bermula dari hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,3 triliun.
Kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.
Faris, koordinator aksi, mengaku khawatir keterlibatan pucuk pimpinan di PT Pupuk Indonesia yang kala itu Rahmad Pribadi juga tercatat pernah tersandung dugaan suap pada masa jabatannya di PT Petrokimia Gresik antara 2018 hingga 2020.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan, pimpinan pasti tau kenapa sampai muncul dugaan kerugiaan 8,3 T”, terang Faris.
Faris menambahkan penegakan hukum harus berjalan menuntaskan dugaan perkara ini.
“Diam berarti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan rakyat kecil petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh,” ungkapnya.
Aksi ini juga yang meminta Kementerian BUMN agar lebih cepat dan serius bersikap tegas menyikapi kasus yang sedang terjadi.
Faris menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, agar menonaktifkan sementara posisi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia di tengah proses penyelidikan ini.
“Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tambahnya.(lkf)