news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan pernyataan terkait Tinjauan Lapangan Tambang Nikel di Raja Ampat di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (08/06/2025).
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

KLH Bocorkan Bukti Pelanggaran Peraturan Lingkungan Hidup dan Tata Kelola Pulau Kecil

Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bocorkan bukti temuan pelanggaran peraturan lingkungan hidup
Senin, 16 Juni 2025 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Selain itu, PT Mulia Raymond Perkasa ditemukan tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam aktivitasnya di Pulau Batang Pele. Seluruh kegiatan eksplorasi dihentikan. 

Sementara PT Kawei Sejahtera Mining terbukti membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektare di Pulau Kawe.

Aktivitas tersebut telah menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai, dan perusahaan ini akan dikenai sanksi administratif berupa pemulihan lingkungan serta berpotensi
menghadapi gugatan perdata.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 turut memperkuat kebijakan pelarangan aktivitas tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil. 

MK menegaskan bahwa penambangan mineral di wilayah-wilayah tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Maka dari itu, pemerintah berkomitmen menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan masa depan wilayah pesisir Indonesia. (aag)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral