- Fauzan-Antara
Grab Nilai Skema Ubah Status Mitra Jadi Karyawan Tetap Berpotensi Timbulkan Dampak Negatif bagi Driver Ojol, Begini Penjelasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi menilai skema mengubah status mitra driver atau pengemudi menjadi karyawan tetap berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi para mitra driver ojek online (ojol).
Menurut Neneng, apabila seluruh mitra pengemudi harus diangkat menjadi karyawan, maka hanya sebagian kecil yang kemungkinan besar bisa diserap oleh perusahaan.
Keterbatasan ini didasari pertimbangan hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan kepada karyawan seperti gaji, cuti, pensiun dan lainnya.
Neneng pun memberikan contoh. Pada tahun 2021, Spanyol mengeluarkan kebijakan Riders' Law yang mewajibkan mitra kurir daring diangkat menjadi karyawan.
Saat penerapannya, kata dia, salah satu aplikasi yang beroperasi di negara tersebut hanya mampu mengangkat 17 persen mitra pengemudi menjadi karyawan tetap.
"Kebayang kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income?,” kata Neneng saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Neneng mengatakan status karyawan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda dibandingkan dengan skema kemitraan.
Dengan status karyawan, pengemudi akan memiliki jam kerja tetap melalui proses seleksi ketat seperti wawancara dan evaluasi rutin.
Selain itu, pengemudi juga bisa diberhentikan apabila kinerjanya tidak memenuhi standar perusahaan.
"Begitu dia di-PHK, panik cari kerja, kan enggak gampang. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia," jelasnya.
Dia juga menyoroti efek domino terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, menyusutnya jumlah mitra pengemudi akan berdampak langsung terhadap layanan pengantaran makanan dan barang dari pelaku UMKM yang selama ini bergantung pada platform daring.
Dia pun memberikan contoh lain. Di Jenewa, Swiss, setelah Uber Eat diwajibkan menjadikan mitra pengemudi sebagai karyawan permintaan layanan makanan menurun hingga 42 persen.
"Sebanyak 90 persen merchant GrabFood adalah UMKM. Kalau jumlah mitra menyusut, ini bisa menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online," pungkasnya. (ant/nsi)