news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan..
Sumber :
  • Antara

Petugas Gabungan Ringkus 20 Jukir Liar dan Debt Collector di Jakbar, Dua Bendera Ormas Ditertibkan

Petugas gabungan menangkap 20 orang terduga juru parkir (jukir) liar dan penagih utang (debt collector) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (12/6).
Kamis, 12 Juni 2025 - 21:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Petugas gabungan menangkap 20 orang terduga juru parkir (jukir) liar dan penagih utang (debt collector) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (12/6).

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan, sebanyak 25 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP itu dikerahkan ke sejumlah titik rawan wilayah Palmerah.

"Hasilnya, 20 orang kita tangkap, yang terdiri dari empat orang 'debt collector', dua pengamen dan 14 juru parkir liar atau pak ogah. Kemudian ada dua bendera ormas juga ikut ditertibkan," kata Eko kepada wartawan.

Eko menjelaskan, kegiatan itu merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap keresahan masyarakat dan merupakan atensi langsung dari pimpinan kami, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi," ujarnya.

Selanjutnya, lanjut Eko, 20 orang tersebut akan didata dan dibina terlebih dahulu.

"(Unsur pidana) Nanti kami akan pendalaman lebih lanjut. Pastinya kalau misalnya kaitannya mungkin dengan parkir liar ataupun mungkin pak ogah sekiranya memang ada paksaan, kemudian juga 'debt collector' pada saat menarik kendaraan tersebut ada kekerasan, pasti ada unsur pidana di situ," ujar Eko. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral