- istimewa
Usai Kasus Tambang Raja Ampat, Ketua Dewan Adat Papua Soroti Hilangnya Dana CSR PT Gag: Penegak Hukum Periksa!
"Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo Hadi dalam jumpa pers, Selasa (10/6/,2025).
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buka-bukaan alasan pemerintah mencabut empat izin tambang di Raja Ampat dan mempertahankan izin tambang Gag Nikel.
Menurutnya, alasan yang pertama empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut telah terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.
"Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah," beber Bahlil. (aag)