news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi aksi koboi jalanan..
Sumber :
  • Istimewa

Koboi Jalanan di Tol Cipularang Ditangkap, Ternyata Gunakan Pistol Mainan

Polisi menangkap pria berinisial SS (41) yang merupakan warga Cinere, Depok, atas aksi penodongan pistol di Tol Cipularang.
Rabu, 11 Juni 2025 - 19:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial SS (41) yang merupakan warga Cinere, Depok, atas aksi penodongan pistol di Tol Cipularang.

Aksinya itu menghebohkan publik usai video viral di media sosial. Peristiwa mencekam itu terjadi pada Sabtu (7/6).

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, korban dalam insiden ini adalah Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi.

Hendra menjelaskan, saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max.

Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan mobil Lalamove yang dikemudikan oleh pelaku.

Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir tol.

Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.

“Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” jelas Hendra, Rabu (11/6)

Satreskrim Polres Purwakarta kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.

Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak segala aksi yang meresahkan di ruang publik.

Terlebih, melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Lilik

Ia juga menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.

Lebih lanjut, ia menerangkan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” pungkasnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral