- Feri Purnama-Antara
Kejari Garut Tunggu Jadwal Sidang Perkara Dokter Kandungan Cabul Terhadap Pasien
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut masih menunggu pelaksanaan sidang perkara dokter kandungan yang terjerat kasus pencabulan terhadap sejumlah pasiennya di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sekarang kita limpahkan ke persidangan. Insya Allah nanti akan ada penetapan sidang. Jadi kita menunggu dari pengadilan penetapan sidangnya," ujar Kepala Kejari Garut Helena Octavianne, Rabu (11/6/2025).
Helena mengatakan tersangka M. Syafril Firdaus (33) merupakan dokter kandungan yang sudah melewati proses penyidikan oleh Polres Garut.
Saat ini, kata dia, berkas kasusnya sudah diterima Kejari Garut dan dinyatakan lengkap.
Langkah selanjutnya adalah menunggu jadwal pelaksanaan persidangan oleh Pengadilan Negeri Garut.
"Kami pihak jaksa penuntut umum menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dinamakan tahap dua di Kejaksaan kasus perkara pencabulan dengan Undang-Undang TPKS (tindak pidana kekerasan seksual)," jelas dia.
Helena menyebut ada lima orang sekaligus sebagai korban yang salah satunya saksi korban yang ramai di media sosial, saksi ahli dan lainnya.
Tim Kejari Garut menerima limpahan berkas kasus oknum dokter cabul dari Polres Garut yang selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan sebelum dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan Garut menunggu sidang. (ant/nsi)