- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Soal Tambang Nikel, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Raja Ampat harus Dijaga dengan Baik
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie turut bersuara soal aktivitas tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Anindya mengatakan mengenai tambang nikel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang lebih mengetahui, namun, ia meminta agar tetap menjaga kelestarian alam di kawasan Raja Ampat.
Sebab, Raja Ampat sendiri merupakan salah satu destinasi unggulan bagi Indonesia yang tentunya dapat menarik para wisatawan mancanegara.
- Istimewa
"Karena kalau kita bicara Raja Empat, itu kan merupakan kawasan pariwisata Internasional. Jadi mesti dijaga dengan baik, tapi saya yakin Pak Menteri ESDM tahu benar bagaimana mencari keseimbangan atau equilibrium," katanya, Rabu (11/6/2025).
Anin mengungkapkan, bahwa aktivitas penambangan harus juga di pikirkan mengenai tempat dan lokasinya. Sehingga, kelestarian alam tetap terjaga.
"Jadi bukannya tambangnya, tapi prosesnya. Tapi yang paling penting, lebih baik cooling down dulu deh," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Prakasa, dan PT Nurham.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, alasan pemerintah mencabut IUP tersebut lantaran ke empat perusahaan ini terindikasi telah melanggar secara lingkungan.
"Pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Bahlil mengungkapkan, alasan lainnya yaitu, bahwa pada saat dirinya turun langsung ke lokasi, empat perusahaan ini melakukan aktivitas penambangan berada di dalam kawasan yang di lindungi.
"Kawasan-kawasan ini, menurut kami, harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga karena konservasi," ungkapnya.
Alasan terakhir, bahwa pemerintah mempertimbangkan pencabutan IUP ini berdasarkan hasil rapat terbatas dan menerima masukan dari Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat Raja Ampat, serta hasil pemeriksaan di lapangan.
"Keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari Pemda dan juga adalah dari tokoh masyarakat yang saya kunjungi," tandanya. (aha/muu)