news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (tengah) bicara saat konferensi pers di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Hotman Paris Sebut Pemanggilan Eks Stafsus Tak Ada Kaitan dengan Nadiem Makarim

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan bahwa pemanggilan eks staf khusus (stafsus) Nadiem oleh Kejaksaan Agung tak ada kaitan dengan kliennya.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menyatakan bahwa pemanggilan eks staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung tidak ada kaitannya dengan kliennya.

Menurut Hotman, pemanggilan tersebut merupakan proses hukum yang independen dan tidak terkait langsung dengan Nadiem.

Hal ini disampaikan oleh Hotman saat ditanyakan oleh awak media terkait apakah ada komunikasi dengan Nadiem perihal 3 eks stafsus yang mangkir panggilan Kejagung.

Nadiem Makarim
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

 

Hotman menjawab, "Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi," ucap Hotman saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/5/2025).

Hotman menjelaskan bahwa Nadiem Makarim memiliki panitia resmi untuk proses pengadaan barang yang tidak selalu dikontrol oleh stafsus tersebut.

"Kalau mengenai stafsus itu kan ini (proses pengadaan barang) kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana. Nggak ada, itu benar-benar bahwa ini kan ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut," jelas Hotman.

Dengan demikian, Hotman memastikan bahwa tidak ada komunikasi dengan Nadiem Makarim terkait pemanggilan eks stafsus tersebut.

Ia menganggap, pemanggilan eks stafsus Nadiem oleh Kejaksaan Agung dianggap sebagai proses hukum yang independen.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk menjalani pemeriksaan.

Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada periode 2019 hingga 2022 di Kemendikbudristek.

Tiga mantan stafsus tersebut dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam penyelidikan yang kini ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut anggaran besar dan melibatkan kebijakan strategis dalam program digitalisasi pendidikan

Pemanggilan ini menjadi upaya lanjutan Kejagung dalam mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan dalam skandal yang telah menimbulkan kerugian negara.

“Rencana mulai besok (Selasa, 10 Juni 2025),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada awak media di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral