news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sekjen HIPMI Anggawira.
Sumber :
  • Instagram/Anggawira

Dukung Langkah Tegas Bahlil, Sekjen HIPMI: Pencabutan IUP Bukan Akhir, Tapi Awal Penataan Tambang Raja Ampat

Sekjen HIPMI Anggawira dukung langkah tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mencabut empat IUP di Raja Ampat, Papua.
Selasa, 10 Juni 2025 - 14:36 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira, menyampaikan dukungannya atas langkah tegas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Anggawira, kehadiran langsung Bahlil ke lokasi tambang menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban pengelolaan sumber daya alam.

“Turunnya langsung Pak Menteri ke lapangan merupakan bentuk kepemimpinan yang bertanggung jawab dan menunjukkan bahwa negara hadir mendengarkan suara masyarakat. Ini sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan dalam tata kelola sumber daya alam,” kata Anggawira, saat dihubungi media, Selasa (10/6/2025).

Terkait kekhawatiran soal jarak tambang dengan kawasan wisata Raja Ampat, Anggawira menjelaskan bahwa lokasi tambang berjarak sekitar 30–40 kilometer dari Pulau Piaynemo.

Dari sisi teknis, Ketua Umum ASPEBINDO ini menilai jarak tersebut aman selama operasional tambang patuh terhadap ketentuan lingkungan dan hukum.

“Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pascatambang sesuai regulasi, serta menghormati hak-hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC),” ujarnya.

Anggawira menekankan bahwa pendekatan pemerintah bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga membangun kepercayaan terhadap dunia usaha dan kebijakan negara yang konsisten terhadap prinsip keberlanjutan.

“Indonesia tengah menuju transisi ekonomi hijau. Tambang yang dikelola secara bertanggung jawab menjadi bagian dari rantai pasok global untuk energi bersih, seperti baterai kendaraan listrik. Ini mendukung komitmen iklim nasional kita,” ucapnya.

Ia juga menyambut positif keputusan pencabutan IUP empat perusahaan tambang oleh Kementerian ESDM yang diumumkan langsung oleh Bahlil bersama Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Kami mendukung kebijakan pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM, karena hal ini merupakan langkah tegas dalam memastikan hanya investor yang patuh hukum dan memiliki komitmen keberlanjutan yang bisa beroperasi,” tegas Anggawira.

Langkah itu, menurutnya, sejalan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 yang menekankan penertiban izin dan pemanfaatan lahan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral