- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Waspada Modus Phising Mengatasnamakan PT Taspen, Pelaku Menipu di Luar Negeri
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online dengan modus mengatasnamakan PT Taspen.
Kasus ini diungkap oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya dengan menangkap dua orang tersangka, yaitu EC dan IP.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan melakukan social engineering terhadap korban dengan mengatasnamakan PT Taspen.
Sebagai informasi, social engineering adalah teknik manipulasi psikologis yang digunakan oleh penyerang untuk mendapatkan informasi sensitif atau akses ke sistem atau sumber daya, dengan memanfaatkan kesalahan manusia.
Pelaku kemudian mengirimkan link atau aplikasi palsu kepada korban untuk mengakses data rekening mereka.
"Pelaku menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku," ucap Reonald dalam konferensi pers, Kamis (5/6/2025).
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah EC, berperan sebagai admin yang melakukan registrasi akun WhatsApp dan mencari serta membeli kartu perdana untuk digunakan dalam aksi penipuannya.
Selain itu, EC juga berperan sebagai admin yang melakukan registrasi akun WhatsApp, sedangkan IP berperan sebagai admin yang bertugas sebagai bendahara yang melakukan penggajian atau pembayaran fee terhadap pekerja yang melakukan scam.
Dalam kesempatan sama, Kasubdit Siber IV Kompol Herman Eco Tampubolon menjelaskan bahwa pelaku utama berada di luar negeri yakni Kamboja. Ia menggunakan WNI sebagai pekerja untuk melakukan penipuan.
"Pelaku utama adalah warga negara asing yang bekerja dan beroperasi di luar negeri," kata Herman.
Polisi juga menetapkan satu orang tersangka lain, AN, sebagai DPO yang berada di Kamboja.
AN berperan sebagai perekrut WNI yang mau bekerja di Kamboja untuk melakukan penipuan.
Dalam kasus ini, korban mayoritas adalah pensiunan pegawai negeri sipil yang berusia di atas 60 tahun.
Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengatasnamakan PT Taspen untuk mengakses data rekening mereka.
Atas kasus ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap penipuan online dengan modus serupa.
"Jangan sampai menjadi korban tindak pidana siber," kata Reonald.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Digital Kementerian Komdigi, Irawati Tjipto Priyanti, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga data pribadinya dan tidak memberikan informasi kepada orang yang tidak dikenal.
"Mereka pelaku kejahatan di ruang siber sudah sangat terorganisir dan terhubung dengan jaringan internasional," kata Irwati.
PT Taspen juga mengapresiasi Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan ini.
"Kami selalu mengedukasi para peserta kami pensiunan dan ASN melalui TVC, flyer, dan sosialisasi di media cetak," kata Henra, Corsec PT Taspen.(rpi/muu)