- tim tvOne
Maraknya Konten Kreator Sebarkan Berita Negatif, IJTI : Publik Diminta Lebih Kritis
Probolinggo, tvOnenews.com - Fenomena maraknya konten kreator yang menyebarkan berita negatif tanpa verifikasi fakta yang akurat kian meresahkan masyarakat.
Banyak informasi yang dibagikan di media sosial ternyata tidak didukung oleh data yang benar, bahkan cenderung menyerang pihak tertentu tanpa konfirmasi. Hal ini tidak hanya menciptakan keresahan publik, tetapi juga dapat mencoreng nama baik individu maupun institusi yang disasar.
Tomi Iskandar Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Tapal Kuda mengatakan, masyarakat harus lebih bijaksana dan waspada dalam menggunakan plafon media sosial saat mempublishkasikan informasi atau berita yang akurat, kredibel dan objektif.
"Konten kreator yg bukan lahir dari Perusahaan Pers bukanlah produk jurnalistik. Jadi konten kreator yg dimaksud itu adalah murni media sosial, sangat berbeda itu. Produk jurnalistik (berasal dari perusahaan pers) dilindungi oleh undang-undang pers no 40 thn 99. Berbeda dg konten kreator, pers atau jurnalis diikat oleh kode etik yg ketat. Namun perkembangan terkini, banyak juga media sosial yg lahir dari Perusahaan Pers, tapi itu secara hukum dilindungi juga oleh UU Pers. Konten yg murni media sosial tentu bisa langsung dijerat dg pidana umum, jika ada pihak - pihak yang keberatan dengan isi konten yg dipublish tersebut," katanya. Rabu (4/6/2025)
Menurut Undang-Undang Pers di Indonesia, setiap jurnalis dan penyebar informasi publik diharapkan mematuhi kode etik jurnalistik. Beberapa prinsip utama yang harus dijunjung tinggi meliputi:
1. Verifikasi Fakta: Setiap informasi harus diperiksa kebenarannya sebelum dipublikasikan
2. Keseimbangan Berita: Penyajian berita harus berimbang, tidak memihak salah satu pihak
3. Sumber yang Kredibel: Informasi harus berasal dari narasumber yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan.
Meski konten kreator bukan jurnalis profesional, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan informasi yang benar. Dalam konteks ini, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menekan penyebaran hoaks, antara lain:
1. Hindari Judul Provokatif: Gunakan judul yang informatif, bukan sekadar sensasional.
2. Cermati Alamat Website: Pastikan informasi berasal dari situs berita resmi atau telah terverifikasi.
3. Gunakan Sumber Kredibel: Rujuklah pada sumber yang terpercaya dan memiliki reputasi baik