- Istimewa
5 Kasus Besar GRIB Jaya, Anak Buah Hercules Kerap Berulah, Bakar Mobil Polisi hingga Kuasai Lahan BMKG!
Buntut dari aksi penyegelan pabrik PT BAP tersebut, Polda Kalteng menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng sebagai tersangka.
"Telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial R (Robetson), yang mana yang bersangkutan selaku Ketua DPD Ormas GRIB Jaya Kalimantan Tengah," kata Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra, Kamis (22/5/2025).
GRIB Jaya Kalteng berdalih membantu salah satu masyarakat yang menang gugatan atas PT BAP yang belum membayar Rp1,4 M ke petani karet.
4. Kuasai Lahan BMKG
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diduga diperas oleh anak buah Hercules hingga miliaran rupiah.
BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak oleh kelompok organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya kepada Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025 yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Hal itu diungkap langsung oleh Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (21/5/2025).
"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," katanya.
BMKG memastikan lahan tersebut sah milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No./Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.
Kepemilikan tersebut telah dikuatkan oleh sejumlah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.
Taufan juga menyebutkan bahwa Ketua PN Tangerang telah menyatakan bahwa berbagai putusan hukum tersebut saling menguatkan, sehingga tidak diperlukan lagi proses eksekusi.
Namun, menurutnya, pihak ormas menolak penjelasan hukum yang disampaikan, dan bahkan dalam salah satu pertemuan, pimpinan ormas menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar sebagai syarat menghentikan pendudukan.
5. Hercules Sebut Sutiyoso Bau Tanah
Hercules sebelumnya mengungkapkan pernyataan keras terhadap Sutiyoso, usai purnawirawan Jenderal TNI tersebut menyinggung soal ormas dan premanisme.