Dokter Terawan Agus Putranto.
Sumber :
  • tim tvOne-viva.co.id

IDI: Terawan Diduga Mengiklankan Diri dan Tarik Biaya Besar

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:25 WIB

Jakarta - Hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr.Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Dr James Allan Rarung selaku Pimpinan Komisi Etik, Disiplin dan Hukum Muktamar IDI XXXI Banda Aceh 2022 menjelaskan bahwa pemberhentian dokter Terawan didasarkan oleh tiga hal.

"Dokter Terawan diduga mengiklankan diri, diduga menarik biaya yang besar dan diduga menjanjikan hasil," ujar Dokter Allan dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, dikutip oleh tim tvOnenews.com pada Selasa (29/3/2022).

Allan juga meminta pemberhentian dokter Terawan ini tidak diarahkan ke berbagai ranah.

"Fokus pada masalah etik, fokus masalah etik jangan dibawa keluar," katanya.

Allan menambahkan, bahwa IDI sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada dokter Terawan untuk melakukan pembelaan. Namun beliau tidak pernah hadir.

"Berapa kali kami undang beliau untuk membela diri, tapi dokter Terawan tidak pernah datang. Jika datang maka kami akan berikan sanksi yang beda," ujar Allan.

Baca: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/33453-idi-resmi-berhentikan-dokter-terawan

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan akan membantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan mantan Menteri Kesehatan dokter Terawan Agus Putranto sehubungan dengan masalah pemecatan tersebut.

"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita, kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Kemenkes mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dan Terawan. Ia mengharapkan diskusi, komunikasi, dan hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral