news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi penusukan..
Sumber :
  • Istimewa

Pelaku Pembunuhan Bos Toko Sembako di Bekasi Ternyata Karyawan Korban

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan pria berinisial AS yang bunuh pemilik toko sembako berinisial A (64) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi.
Senin, 2 Juni 2025 - 14:39 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan pria berinisial AS yang membunuh pemilik toko sembako berinisial A (64) di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah mengungkap bahwa pelaku ternyata karyawan korban.

“Kurang dari 1x24 jam kami dari Subdit Polda Metro Jaya mengungkap tewasnya bos sembako di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan karyawannya sendiri,” terang Farouk, kepada wartawan, pada Senin (2/6/2025).

Sementara itu Farouk menuturkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan.

“Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Farouk.

Untuk diketahui, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pemilik toko sembako berinisial AS di wilayah Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).

Panit 5 Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah mengatakan bahwa pelaku berinisial AS diamankan ditempat persembunyiannya, di hotel wilayah Tangerang Selatan.

“Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” kata Farouk, kepada wartawan, pada Senin (2/6/2025).

Sementara itu, Farouk menuturkan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan dirinya mengakui perbuatannya.

“Saat diinterogasi di lokasi penangkapan, pelaku pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya,” terangnya. (ars/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral