- Istimewa
Di Hadapan Polisi, Pedagang di Lahan Sengketa BMKG Blak-Blakan Bongkar Kelakuan Anak Buah Hercules di GRIB Jaya, Ternyata Selama Ini...
Jakarta, tvOnenews.com - Di hadapan polisi, para pedagang di lahan sengketa BMKG membongkar kelakuan anak buah Hercules di GRIB Jaya.
Saat ini, GRIB Jaya tengah bersengketa dengan BMKG terkait perebutan sebuah lahan seluas sekitar 12 hektare di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel).
Konflik antara GRIB Jaya dan BMKG bermula ketika ormas pimpinan Hercules itu menjadi tim hukum warga ahli waris lahan sengketa.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sementara pihak BMKG mengklaim merekalah yang memiliki lahan tersebut berdasarkan sertifikat dan rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA).
Padahal GRIB Jaya menyebut mereka menduduki lahan itu berdasarkan izin ari ahli waris. Selama ini, ormas pimpinan Hercules itu juga menyewakan lahannya kepada sejumlah pedagang.
Persengketaan ini berujung markas GRIB Jaya dan sejumlah pedagang digusur oleh aparat dan pihak BMKG pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
Para pedagang yang turut digusur mengaku tak tahu menahu soal mereka yang ternyata menduduki lahan sengketa.
Sejak awal, mereka ditawari oleh aparat setempat dan sudah membayar sejumlah uang yang tidak sedikit.
"Di sini mulai bulan Januari (2025). Saya jualan Pak. Jualan seafood," kata salah satu pedagang bernama Darmaji saat ditemui polisi di lokasi.
Ia menjelaskan, dirinya tak sembarangan mendirikan restoran di tempat itu melainkan atas izin Ketua RT setempat.
Bahkan, mulanya ia ditawari langsung oleh Ketua RT apakah mau menempati sebagian lahan itu untuk membangun usaha.
"Tadinya ditawarin sama RT saya. Ini ada lapak, mau enggak?," cerita Darmaji di hadapan polisi.
Selama menduduki lahan itu, Darmaji pun membongkar kelakuan anak buah Hercules.
Semenjak sekitar lima bulan membuka lapaknya, Darmaji diminta membayar sejumlah uang kepada sosok bernama Yani, yang diketahui sebagai pimpinan GRIB Jaya Tangsel.
Ia pun mengaku memiliki bukti transfer kepada Yani selama lima bulan terakhir.
"(Bayar) perbulan, satu kali uang sewanya Rp3 juta, uang listriknya Rp500 ribu," kata dia menjelaskan.
- Kolase tvOnenews
Darmaji pun mendirikan restoran seafood miliknya menggunakan modal sekitar Rp70 juta. Meski akhirnya ia harus gigit jari karena tempat usahanya digusur.
Selama membangun usahanya, Yani tak pernah memberitahu apapun tentang sengketa antara ahli waris dan BMKG kepada Darmaji.
"Saya baru tahu ini, Pak. Makanya saya bingung tadinya," ujar dia menegaskan.
Kini, di lahan sengketa BMKG tersebut sudah tidak ada markas GRIB Jaya ataupun lapak milik para warga.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Hanya satu pedagang yang diperbolehkan tetap berjualan yakni penjual hewan kurban. Aparat mengizinkan mereka membuka lapak sampai 8 Juni 2025 atau setelah Idul Adha.
Sementara itu, anak buah Hercules bernama Yani tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Saat penggusuran Sabtu hamper dua pekan lalu, sebanyak 17 orang diamankan polisi, di antaranya adalah anggota GRIB Jaya dan warga yang mengaku sebagai ahli waris. (iwh)