- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Tegas! Sekjen GRIB Jaya Ultimatum Aparat Buntut Anggotanya Ditangkapi dan Markas Anak Buah Hercules di Lahan Sengketa BMKG Dihancurkan
Jakarta, tvOnenews.com - Sekjen GRIB Jaya menyampaikan ultimatum kepada aparat, menegaskan sikap atas penggusuran markas anak buah Hercules di lahan sengketa BMKG.
BMKG sebelumnya mempolisikan GRIB Jaya atas tuduhan menduduki lahan negara secara ilegal.
Diketahui, GRIB Jaya menduduki lahan sengketa BMKG di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel) selama beberapa tahun terakhir.
- istimewa
Pihak BMKG mengklaim memiliki sertifikat dan rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA) sebagai pemilik sah lahan tersebut.
Sementara ormas pimpinan Hercules menegaskan mereka menduduki lahan itu atas izin ahli waris yang memiliki surat girik bukti kepemilikan lahan dari kelurahan.
GRIB Jaya pun dimintai tolong para ahli waris untuk menjaga lahan tersebut. Anak buah Hercules kemudian menyewakannya kepada sejumlah pedagang.
Lahan itu kemudian menjadi sengketa karena baik pihak ahli waris dan BMKG sama-sama mengklaim mereka adalah pemilik sahnya.
Namun, atas laporan BMKG ke kepolisian, kini markas GRIB Jaya dan beberapa pedagang digusur habis oleh aparat pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
Tak cuma digusur, sebanyak 17 orang ditangkap polisi yang di antaranya adalah anggota ormas pimpinan Hercules dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
Buntut penggusuran itu, polisi juga sudah menetapkan satu orang berinisial Y sebagai tersangka. Diketahui ia adalah Ketua GRIB Jaya Tangsel.
Menanggapi kisruh yang tengah terjadi, Sekjen GRIB Jaya Zulfikar menyampaikan pesan tegas atau ultimatum kepada polisi dan aparat keseluruhan.
Di dalam program Kontroversi Metro TV, mulanya Zulfikar menjelaskan bahwa anak buah Hercules di Pondok Betung, Tangsel sebenarnya bermaksud untuk melindungi hak para ahli waris.
- YouTube/Official iNews
"Artinya kami memperjuangkan hal-hak ahli waris," kata Zulfikar, dikutip Minggu (1/6/2025).
Tangan kanan Hercules ini menjelaskan, para pengacara yang tergabung dalam GRIB Jaya telah mempelajari perkara lahan sengketa itu.
Mereka kemudian memutuskan untuk melindungi para ahli waris yang ketakutan tanahnya dibangun oleh BMKG.
Menurut Zulfikar, sengketa lahan itu sudah memanas selama 11 tahun terakhir dan belum selesai sampai sekarang.
"Perjuangannya itu sudah berlangsung 11 tahun sampai hari ini. Nah, itu pun belum tuntas, belum selesai," kata dia.
Walaupun begitu, lanjut dia, jika dalam prosesnya ada pelanggaran hukum maka ia tidak keberatan jika anggotanya ditangkap polisi.
Justru, ia menegaskan bahwa semua anggotanya termasuk sang Ketua Umum, Hercules tidak kebal hukum.
"Apapun ceritanya, jika di situ terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kami, silakan ditegakkan hukum itu," tegas Zulfikar.
- Julio Trisaputra-tvOne
Jika ada anggota GRIB Jaya siapa pun orangnya yang melanggar hukum, maka ia meminta agar mereka diberi tindakan tegas.
Di satu sisi, ia juga meminta jika ternyata anggotanya tak berbuat kesalahan, maka jangan dipaksakan untuk melanggar hukum.
Dirinya meminta keadilan diberikan secara sama rata kepada siapapun, baik jika anggotanya salah ataupun bertindak benar.
"Sudah jelas berkali-kali Ketua Umum kami juga mengatakan GRIB tidak kebal hukum, Ketua Umum GRIB tidak kebal hukum angota GRIB tidak kebal hukum," ungkap dia. (iwh)