news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi Laptop.
Sumber :
  • Antara

Heboh Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T di Era Nadiem Makarim, JPPI: Menteri Harus Bertanggung Jawab

Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan, terkait pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun.
Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:47 WIB
Reporter:
Editor :

Ubaid mencatat, sejak program pengadaan laptop diluncurkan JPPI ada dalam posisinya menolak. Sebab ketika program berjalan di era Covid, pemerintah sebatas berpikir memberi bantuan pembelajaran digital tanpa pertimbangan matang.

"Kenapa waktu itu JPPI menolak karena kondisi daerah itu kebutuhannya beda-beda. Jadi ketika kebutuhannya beda-beda maka nggak bisa nih kebijakan pengadaan laptop ini (diseragamkan), kemudian tanpa membaca kebutuhan daerah tapi langsung disebarkan begitu saja," kritik Ubaid.

Imbasnya, lanjut Ubaid, bantuan datang tapi tidak bisa digunakan karena permasalahan teknis seperti internet yang bekum merata, literasi pengoperasian laptop dan seterusnya. 

"Sehingga kita dari awal sudah men-disclaimer bahwa ini bahaya gitu kan.
Apalagi kita tahu kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan itu adalah pengadaan barang. Lalu kita juga katakan pengadaan barang chromebook ini juga bisa berpotensi (korup) karena ketika kita melihat rekam jejak banyak sekali kasus pengadaan barang di sektor pendidikan ini yang kemudian belakang menjadi temuan para penyidik gitu," dia menandasi.

Diketahui, Jampidsus Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik pada Jampidsus mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan lantaran pada tahun 2019, karena telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows, namun Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Adapun dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun. Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri dari Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK). (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral