- Kolase tvOnenews.com / iStockPhoto / youtube tvOnenews
Segini Pendapatan Fantastis GRIB Jaya atas Sewa Lapak dari Pedagang di Lahan BMKG: Kami Sudah Setor ...
tvOnenews.com - Berapa besaran pendapatan GRIB Jaya, ormas bentukan Hercules atas sewa lapak dari pedagang? dan bagaimana nasib para pedagang usai GRIB Jaya diusir paksa dari lahan BMKG di Tangerang Selatan?
Sebelumnya, pihak BMKG melaporkan GRIB Jaya ke polisi karena tuduhan menduduki lahan negara seluas 12 hektar secara ilegal di daerah Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam laporan BMKG, sejumlah oknum GRIB Jaya melakukan aktivitas tertentu di lahan milik mereka, termasuk penyewaan tempat untuk para pedagang.
- Youtube GRIB TV
Kepolisian pun bergerak cepat ke lokasi sengketa. Mereka langsung menertibkan dan membongkar posko yang didirikan oleh ormas GRIB Jaya di tanah milik dari BMKG tersebut.
Sebelum melakukan penertiban, polisi telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam pendudukan lahan dengan 11 di antaranya merupakan anggota dari ormas GRIB Jaya.
Bahkan, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan M. Yani Tuanaya ikut diamankan. Terbaru, polisi menyebut dia positif narkoba setelah serangkaian pemeriksaan.
Kini, muncul pertanyaan bagaimana nasib para pedagang yang menempati daerah tersebut, mengungkapkan curahan hatinya, karena berada di tengah-tengah sengketa lahan, dan tidak tahu menahu.
Padahal, sejumlah pedagang di lahan tersebut sudah membayar setoran hingga puluhan juta rupiah ke ormas GRIB Jaya yang mengaku sebagai wakil ahli waris
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Adi Ary Syam Indradi menjelaskan alasan GRIB Jaya diusir paksa dari lahan milik BMKG.
Menurut Kombes Adi, ormas GRIB Jaya telah melakukan aktivitas ilegal di lahan BMKG, seperti pungutan liar terhadap para pedagang yang berjualan di lokasi.
“Mereka melakukan penguasaan lahan tanpa hak milik BMKG. Kemudian memberikan hak kepada pengusaha lokal, pedagang pecel lele dan pedagang hewan kurban,“ ujar Kombes Ade Ary di YouTube tvOnenews.
Tak hanya itu, GRIB Jaya bahkan menarik iuran kepada para pedagang yang berniaga di lahan kosong tadi. Salah satunya penjual kambing kurban pernah menyetor Rp22 juta.
Belakangan, para pedagang mengaku kalau mereka langsung mentransfer iuran tersebut kepada Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel Yani Tuanaya yang kini jadi tersangka.