- Istimewa
Kisah Pilu Pedagang Kurban: GRIB Sebut Tanah Sudah Diurus Sampai Lurah, Tapi Kenapa Tiba-Tiba Harus...
“Mereka enggak ada pekerjaan. Mau enggak mau seperti itu jadi kita yang kena imbas. Tapi kalau ditangkap, apakah mereka bisa dapat kerja? Kalau enggak, ya seperti itu lagi. Jadi saya imbau pemerintah, kalau mau basmi preman, harus sediakan lahan kerja juga,” pungkasnya.
Menanggapi kontroversi ini, pihak GRIB Jaya melalui Ketua Tim Hukum dan Advokasi, Wilson Colling, membantah adanya unsur pidana. Menurutnya, lahan tersebut masih bersengketa, sehingga klaim menyewakan atas nama ahli waris sah-sah saja dilakukan.
“Ahli waris saya lahir di situ, tumbuh besar, dan rumahnya di situ. Jadi kalau mereka bilang, ‘ini tanah saya dan saya izinkan disewa’, ya sah. Di mana pidananya?” ujar Wilson.
Kisruh kepemilikan lahan di Indonesia bukan fenomena baru, namun keterlibatan ormas dan dampaknya terhadap masyarakat kecil seperti pedagang musiman menambah lapisan masalah yang pelik.
Siapa pemilik sah lahan ini? Bagaimana negara menyikapi “penguasaan” ormas atas tanah yang bersengketa? Jawaban atas pertanyaan itu harus segera ditemukan—sebelum kisah seperti Ina terulang kembali. (nsp)