news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kader PSI Lombok Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Istimewa

Unggah Dokumen Ijazah Jokowi, Kader PSI Lombok Diperiksa Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Dian Sandi Utama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengunggah dokumen ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo di media sosial X.
Rabu, 28 Mei 2025 - 19:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Dian Sandi Utama, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang mengunggah dokumen ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo di media sosial X.

Dian Sandi Utama diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu berkaitan dengan tudingan Ijazah palsu.

Dian dimintai keterangan tambahan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (28/5/2025).

Dian mengaku kehadirannya untuk melengkapi hasil pemeriksaan sebelumnya, juga menyerahkan beberapa barang bukti tambahan.

"Tadi itu saya keterangan verbal untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya. Berikut juga dengan bukti-bukti yang pada pemeriksaan tanggal 19 Mei kemarin belum saya lengkapi. Itu tadi yang saya antar ke penyidik," ucap Dian kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Dia menjelaskan, penyelidik menggali terkait aktivitasnya di media sosial dan kehadirannya dalam di beberapa diskusi publik, baik di televisi maupun podcast, yang turut menghadirkan Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.

"Ada beberapa pertemuan lewat podcast maupun lewat TV gitu kan. Yang di situ ada pernyataan-pernyataan yang mungkin perlu digali, gitu loh. Berarti saya di situ jadi saksi," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Dian menyatakan akan terus mendukung proses hukum yang saat jni sedang berjalan. Dia menegaskan tidak akan mangkir bila polisi membutuhkan keterangannya di kemudian hari.

"Saya mau seribu kali dipanggil pun saya tetap akan hadir. yang penting kasus ini menjadi terang, itu aja kalau saya. Jangankan dua kali, seribu kali panggil saya akan hadir. Yang penting kasus ini menjadi terang," ujar dia.

Dia berharap kasus ini dijadikan pembelajaran untuk semua pihak, agar ke depan lebih berhati-hati dalam menyampaikan sesuatu ke publik, jangan sampai asal bicara.

"Misalkan kita mengatakan ke hasil penelitian, hasil ilmiah, apa segala macam. Agar kita tidak boleh lagi menginjak-injak harkat dan martabat orang lain," tandasnya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral