- ANTARA
Viral 6 Anggota Polres HST Hanya Dihukum Sholat karena Positif Narkoba, Polda Kalsel Buka Suara
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) buka suara soal viral di media sosial enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang hanya dihukum sholat karena positif narkoba.
Enam orang anggota Polres HST tersebut terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Adam Erwindi mengatakan pihaknya akan memberikan Tindakan tegas terhadap enam anggota Polres HST tersebut.
Adapun isu yang beredar soal hukuman sholat, ia menegaskan bahwa hal tersebut dalah kesalahpahaman.
"Kami mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait beredarnya informasi adanya enam anggota Polres HST melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang hanya dihukum dengan shalat saja," kata Adam, Rabu (28/5/2025).
Ia mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya akan langsung diberi tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Adapun soal hukuman sholat lima waktu sebenarnya merupakan bentuk pembinaan salama 14 hari terhadap para anggotanya ersebut.
"Ini sebagai bentuk pendisiplinan, anggota yang melanggar diberi helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang serta olahraga," jelasnya. (ant/iwh)